• TPID ( Team Pengendali Inflasi Daerah Pekanbaru )
>
Image Not Found

Apa itu TPID?

TPID adalah sebuah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya. TPID berfungsi untuk memonitor dan menganalisis pergerakan harga di pasar, serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengendalikan inflasi.

Tim Pengendalian Inflasi Nasional terdiri dari:

  • Tim Pengendalian Inflasi Pusat
  • Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi
  • Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota

Program kerja

Pengendalian Inflasi Pusat melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden secara triwulan atau bila diperlukan. Tim Pengendalian Inflasi Daerah provinsi melaporkan hasil pelaksaan tugasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Pusat secara triwulan atau bila diperlukan. Sedangkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi secara triwulan atau bila diperlukan. Kemudian akan diteruskan ke Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Mekanisme dan tata kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota diatur engan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Sementara ketentuan mengenai pembentukan TPID Provinsi diatur oleh Menteri Dalam Negeri.

Apa Yang Kami Lakukan?

Pemerintah dan Bank Indonesia memberikan arahan empat kunci pengendalian inflasi di Indonesia. Empat kunci tersebut adalah:

  • Penyediaan angaran pengendalian harga oleh seluruh
  • Pemerintah Daerah, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan Bank Indonesia di daerah secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan
  • Memastikan transportasu di daerah maupun antardaerah bebas hambatan
  • Menjaga distribusi barang stabil


Perlu Anda Tau

Seputar Tim Pengendali Inflasi Daerah

Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.

Pihak Kami melakukan pemantauan setiap hari per pasar secara perorangan dan per kelompok

Secara Garis besar, data yang ditampilkan adalah data yang kami dapatkan saat melakukan servey setiap harinya, tentu saja harga yang tertera dapat berubah ubah seiring berganti hari

Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Ada beberapa team yang terlibat dalam memonitoring pendataan, sebagai berikut : DISPERINDAG Selaku pensurvey data harga komoditas per pasar, DISKEPANG selaku penyedia Data Jumlah Ketersediaan Komoditas , & DISTANKAN selaku penyedia data produksi per komoditas

Ada Yang ingin ditanyakan?

Andabisa mengirim email kepada kami, jika Andamempunyai seputar pertanyaan tentang TPID, kami siap menjawab pertanyaan anda

disperindag@gmail.com

Contact Us